BPN Riau dan KPK Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi Melalui Penataan Aset Daerah Senin, 15/09/2025 | 19:01
BNEWS – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi terkait sertipikasi dan penyelesaian permasalahan aset di wilayah Riau, Senin (15/09/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, Ir. Syafrisar Masri Limart, S.T., M.A.P, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Rifki Oktora, S.H, turut hadir mewakili jajaran pertanahan daerah.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menyampaikan bahwa rapat bersama KPK ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi, sekaligus mencari solusi atas berbagai permasalahan aset milik daerah. Menurutnya, penataan dan pengelolaan aset menjadi bagian strategis dalam mendukung pembangunan.
“Pengelolaan aset tidak hanya menyangkut kepastian hukum, tetapi juga pemanfaatannya agar benar-benar berdaya guna bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nurhadi berharap keterlibatan KPK dalam forum tersebut dapat memberikan arahan dan bimbingan konstruktif, sehingga percepatan sertifikasi aset di Provinsi Riau dapat berjalan lebih optimal dan transparan.**