ATR/BPN Dukung Inpres 12/2025 untuk Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai Selasa, 16/09/2025 | 21:55
BNEWS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai Bengkulu.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan hal itu dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (16/09/2025).
Menurutnya, langkah konkret penanganan permasalahan di kedua wilayah tersebut akan dilakukan melalui penataan ruang yang terukur dan terintegrasi.
“Pulau Enggano menghadapi permasalahan keterisolasian. Sementara itu, Pulau Baai memiliki tantangan dalam pengaturan ruang untuk pelabuhan. Keduanya memiliki karakter persoalan berbeda, namun sama-sama membutuhkan penataan ruang yang tegas dan solutif,” ujar Wamen Ossy.**