Anggaran PEN 2021 Rp 699,43 T, Cara Pemerintah Menjaga Pemulihan Ekonomi Jumat, 26/03/2021 | 12:03
JAKARTA - Pemerintah fokus menjaga momentum pemulihan ekonomi dengan mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), penerapan Undang-Undang Cipta Kerja, dan percepatan vaksinasi.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, APBN bekerja keras menahan dampak pandemi Covid-19 dan menjaga perekonomian dari kontraksi yang terlalu dalam.
"Anggaran PEN 2021 sebesar Rp699,43 triliun atau naik sebesar 21 persen dari realisasi PEN 2020 dikelola secara transparan dan akuntabilitasnya terjaga," kata Menkeu.
Menurut Menkeu dalam Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Semarang, Jawa Tengah, strategi Covid-19 adalah penyelamatan ekonomi yang pertama. Kemudi andemand dan supply.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, serta Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto.
Di dalam pertemuan tersebut Sri Mulyani mengaku optimis dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2021. Hal ini dikarenakan dari sisi penanganan Covid-19 dan program vaksinasi yang sudah terakselerasi diikuti dengan disiplin protokol kesehatan.
Sedangkan dari sisi demand, ekspor Indonesia telah tumbuh 8,57 persen, impor juga tumbuh, dan konsumsi semen dan baja meningkat.
“Ini berarti terjadi geliat ekonomi dan berbagai indikator inilah yang ingin terus kita dorong sehingga momentum pemulihan ekonomi terutama di kuartal II akan terus terjadi,” ujarnya.
Dalam upaya memulihkan perekonomian nasional, pemerintah juga melakukan reformasi struktural melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Penerapan peraturan ini bertujuan untuk menyederhanakan regulasi, mendorong penciptaan lapangan kerja, meningkatkan kemudahan berusaha, dan memperbaiki iklim investasi.
Kemenkeu, BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta Komisi XI DPR terus memperkuat sinergi dan koordinasi untuk memastikan kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, serta reformasi struktural berjalan efektif dan implementatif untuk memacu akselerasi pertumbuhan ekonomi.
“Koordinasi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, karena memang tidak bisa satu hal persoalan ini ditangani oleh satu institusi atau satu orang saja, semuanya harus berkolaborasi,” tutup Menkeu.**/ril