BNEWS — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Tahun 2025 secara serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan nasional ini secara simbolis dicanangkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap-Integrated Land Administration and Spatial Planning (PTSL–ILASPP).
Di Provinsi Riau, pelaksanaan Gemapatas 2025 dipusatkan di dua kabupaten, yakni Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Di Kabupaten Kuantan Singingi, kegiatan ini digelar di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, dengan target pengukuran bidang tanah seluas 72.000 hektare.
Pengukuran tersebut mencakup 9 kecamatan dan 109 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memasang tanda batas tanah milik mereka, guna mencegah potensi sengketa dan mendukung tertib administrasi pertanahan.
Gemapatas merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat serta mendorong percepatan program PTSL di seluruh wilayah Indonesia.**/rls