Ungkap Kasus Karhutla di Bangko Pusako Polres Rohil Tangkap Satu Pelaku Sabtu, 02/08/2025 | 09:55
Berkabarnews.com, Rohil - Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang terjadi pada 31 Juli 2025, dan menetapkan satu tersangka berinisial P.
Menurut Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, jajarannya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan, baik secara sengaja maupun akibat kelalaian.
“Tindakan membakar lahan dapat memicu kerusakan lingkungan yang serius. Kami tidak akan mentolerir pelaku yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Semua akan diproses secara hukum,” tegas Kapolres, Jumat (1/8/2025).
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta mengajak untuk bersama-sama mencegah bencana kabut asap yang kerap terjadi di wilayah Riau.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan pembakaran lahan di sekitarnya,” ujar Kapolres.**/bbg