Agar Tak Dibubarkan, Kemenpora Minta BSANK Jelaskan Kontribusinya Pada Negara Sabtu, 18/07/2020 | 18:26
JAKARTA - Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) merupakan salah satu dari 18 lembaga yang rencananya akan dibubarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya efiensi anggaran negara.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto pun meminta BSANK untuk membuat pertimbangan terkait kontribusi lembaga tersebut untuk olahraga Indonesia.
"Kemarin saya mencoba minta kepada BSANK untuk membuat justifikasi kenapa BSANK tetap dibutuhkan," kata Gatot, Sabtu (18/7/2020) dilansir dari Antara.
Gatot menambahkan, Kemenpora sebagai kementerian yang menaungi BSANK bagaimana pun juga akan menerima apapun yang menjadi keputusan Presiden Jokowi.
Menurut Gatot, pembubaran sebuah lembaga negara tidak melulu kontraproduktif malah terkadang menguntungkan.
"Tidak hanya demi efisiensi anggaran, tapi juga fungsi dan tugas dari lembaga tersebut yang sebetulnya masih bisa dilakukan oleh instansi lain yang serupa," ujarnya.
Sebagai contoh, Gatot menuturkan, pembubaran Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) pada tahun 2017 yang lalu justru memberikan dampak baik terhadap peningkatan prestasi cabang olahraga, terutama saat Asian Games 2018. Kala itu Indonesia berhasil menembus peringkat lima besar yang merupakan pencapaian terbaik Indonesia sepanjang sejarah Asian Games yang pernah diikuti.
"Tak hanya itu, proses birokrasi penyaluran dana yang panjang dan berbelit-belit pun kini sudah dapat diminimalisir," kata Gatot.
BSANK dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2014. Lembaga ini memiliki sembilan orang anggota yang bertugas menyusun standar nasional keolahragaan dan pedoman standardisasi, melakukan akreditasi program pelatihan dan organisasi olahraga serta sertifikasi kompetensi tenaga keolahragaan.**