12 Desa di Sungai Lala Inhu Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih Jumat, 23/05/2025 | 21:43
Berkabarnews.com, Inhu - Sebanyak 12 desa di Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), telah menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah ini merupakan implementasi Instruksi Presiden No. 09 Tahun 2025, sebagai upaya memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan potensi lokal secara kolektif.
Adapun desa-desa yang telah membentuk KDMP adalah: Perkebunan Sungai Parit, Tanjung Danau, Pasir Bongkal, Morong, Selabau, Pasir Batu Mandi, Pasir Kelampaian, Kuala Lala, Kelawat, Sungai Lala, Sungai Air Putih, dan Perkebunan Sungai Lala.
Dalam struktur koperasi, kepala desa menjabat sebagai Ketua Pengawas, didampingi dua anggota dengan keterwakilan perempuan wajib. Hal ini mencerminkan komitmen pada prinsip kesetaraan dan partisipasi inklusif.
Musyawarah desa serentak menghasilkan beberapa kesepakatan pokok, seperti penetapan nama koperasi, alamat kantor, jenis usaha, besaran simpanan anggota, susunan pengurus, dan pembentukan tim pengawas.
Seluruh dokumen hasil musyawarah telah disiapkan sebagai persyaratan pendaftaran ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Setelah memperoleh Nomor Induk Koperasi (NIK), koperasi akan melanjutkan proses administratif seperti pengurusan NPWP, pembukaan rekening, dan pendaftaran NIB melalui OSS.
Camat Sungai Lala, Elpahri Adha, mengapresiasi kolaborasi antar desa dalam mewujudkan KDMP. “Ini adalah tonggak penting bagi pembangunan ekonomi desa yang transparan, mandiri, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Turut hadir dalam proses ini para kepala desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pendamping desa sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendorong kemandirian ekonomi desa.**/iin