Anggota DPR Sebut Transportasi Publik Gratis Mampu Tekan Kemacetan Kamis, 17/04/2025 | 14:45
Transportasi Publik
JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Andri Santosa mengatakan, kebijakan transportasi publik gratis yang diberlakukan bagi 15 golongan dapat memotivasi masyarakat untuk meninggalkan kendaraan pribadi. Hal ini akan menekan kemacetan.
"Manfaat yang didapat bukan hanya secara ekonomi, kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi masalah kemacetan di Jakarta serta mengatasi polusi," kata Andri, Kamis (17/4/2025).
Menurut Andri, rata-rata pengguna transportasi publik di Jakarta mencapai kurang lebih 1,5 juta per hari. Capaian tersebut setara dengan 22,19 persen berdasarkan Laporan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tentang pengguna transportasi publik.
Ia menambahkan bahwa kebijakan transportasi gratis harus bisa tepat sasaran, supaya apa yang diharapkan dapat tercapai salah satunya yaitu menekan angka kemacetan Jakarta. "Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan skrining ketat mengenai penerima manfaat kebijakan transportasi gratis tersebut," katanya.
Andri juga mengingatkan Dishub DKI Jakarta perlu meningkatkan pelayanan. Langkah yang perlu ditindaklanjuti adalah dengan membuat standardisasi layanan angkutan publik mulai dari hulu hingga hilir. Manajemen armada dengan pengaturan armada yang siap melayani publik harus dihitung dengan cermat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan dinas terkait di luar Jakarta untuk menyiapkan layanan transportasi umum secara gratis bagi 15 golongan masyarakat untuk mendukung akses mobilisasi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
"Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait di luar Jakarta. Saat ini, persiapan layanan transportasi publik gratis bagi 15 golongan masyarakat tengah kami siapkan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Adapun 15 golongan masyarakat penerima manfaat tersebut, yakni PNS Pemprov DKI Jakarta, pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni Rusunawa, Tim Penggerak PKK, dan karyawan bergaji setara UMP. Nantinya, mereka dapat mendaftarkan diri melalui skema pendaftaran di bank.**/ara