Presiden Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara Selasa, 14/07/2020 | 10:26
JAKARTA - Ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memarahi para menteri dalam sidang kabinet pada 18 Juni yang lalu ternyata tidak main-main. Kala itu Jokowi mengancam akan membubarkan lembaga negara yang dinilainya tidak efisien. Dalam keterangannya pada media, Senin (13/7/2020) Jokowi menyatakan akan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat.
"Sudah ada dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi, dilansir dari CNN Indonesia. Walau begitu, Jokowi tidak merincikan nama 18 lembaga negara yang dimaksudnya.
Pembubaran itu, kata Presiden, dilakukan salah satunya untuk menghemat anggaran negara. Anggaran yang selama ini digunakan untuk membiayai keberadaan lembaga negara itu dapat dikembalikan untuk kepentingan kementerian maupun bagian direktorat di kementerian.
"Semakin ramping organisasi, ya cost-nya kan semakin bisa dikembalikan. Anggaran, biaya. Kalau bisa kembalikan ke kementerian, dirjen, direktorat, direktur. Kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," Jokowi menjelaskan.
Jokowi juga menilai dengan pembubaran lembaga-lembaga tersebut kinerja pemerintahan akan semakin cepat karena lebih efisien. Ia menekankan bahwa keberhasilan suatu negara saat ini bukan lagi diukur dari besar kecilnya negara, melainkan dari kecepatan dalam bekerja.
"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin, sehingga geraknya cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," ujarnya.
Rencana pembubaran lembaga negara juga sempat disinggung Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Kemungkinan lembaga akan dibubarkan merupakan lembaga yang pembentukannya dinaungi Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden.**